RSS
Welcome to my Blog... Enjoy reading .... - Dee - :)

Sunday, May 18, 2008

Love, Peace, Faith and Harmony


In every day, whenever my husband comes from his office, he always wont his child shouted and fond embrance response from his child and his wife. He continuously more prefer hear his child shouted better more than a question about his activity in his office today. All tired meaning disappeared when he meet full of love and harmony responsed from his family, laugher even whine the children makes refresh his sense who has been tired.

Children should grow up in a family environtment, in an atmosphere of happiness, love and understanding, they must be living in harmonious family, for give them natural environment for the growth and well being children, they should be fully prepared to live an individual life in society and brought up in the spirit of peace, dignity, tolerance, equality and solidarity.
And family as the fundamental of society, should be afforded the necessary protection and assistance to their children, so that they can fully assume its responsibility within the community.

  1. Every child shall be entitled to know his/her parents, and to be brought up and cared for by his/her own parents.
  2. Should for any reason his/her natural parents not be able to guarantee the child’s growth and development, or the child has been neglected and/or abandoned, then the said child may be fostered or adopted as a foster or adopted child by other persons in accordance with the provisions of the laws and regulations in effect.(Chapter III, Article 7 Republic of Indonesia Law Number 23 Year 2002 )
  1. Every child under the care of his/her parents, guardians, or other persons who are responsible for his/her care, shall be entitled to receive protection from the following :
    • Discrimination
    • Exploitation of an economic or sexual nature
    • Neglect
    • Harsh treatment, violence and abuse
    • Injustice, and
    • Other forms of mistreatment.
2. Should a parent, guardian or person responsible for the care of a child subject a child to one of the forms of mistreatment referred to in Section (1) above, he/she shall be subject to legal sanction.(Chapter III, Article 13, Republic of Indonesia Law Number 23 year 2002)


Seperti halnya orang dewasa, anak-anakpun mengalami hal yang sama, saat mereka pulang sekolah, mereka juga butuh suasana nyaman tanpa terbebani pertanyaan-pertanyaan seputar pelajaran dan prestasi apa yang telah di raih selama satu hari di sekolah. Pertanyaan-pertanyaan yang acapkali merupakan tuntutan orangtua :

“Bagaimana hasil ulanganmu hari ini ?”,

“Berapa nilai yang kamu dapatkan untuk pelajaran IPS ?” ,

“Mengapa hanya mendapat nilai sekian untuk matematika?”

Sebaiknya bukan pertanyaan seperti itu yang diterima anak, saat mereka pulang ke rumah. Merekapun sama seperti halnya orang dewasa, membutuhkan suasana nyaman, suasana yang menyejukkan pikiran dan perasaan. Mereka memerlukan ungkapan, kata-kata dan tindakan yang membuat mereka dapat beristirahat setelah seharian berkutat dengan pelajaran dan segala kegiatan di sekolah dengan berbagai kemungkinan pengalaman dan peristiwa yang mereka dapatkan. Peristiwa yang kadang belum tentu menyenangkan, entah dimarahi guru, bertengkar dengan teman, mendapatkan nilai jelek, atau bahkan jatuh di sekolah saat bermain.

Anak-anak juga membutuhkan sambutan yang penuh cinta dan kasihsayang, tanpa beban kewajiban untuk melaporkan hasil pekerjaan mereka selama sehari di sekolah, berapapun nilai mereka, tanpa tekanan dari rasa ketakutan terpendam akan nilai mereka yang jelek.

Alangkah menyenangkan bagi mereka jika mereka mendapat sambutan penuh kasih :

”Halo sayang ...., sudah ada sepiring kentang goreng menantimu..lho !!”

”Selamat datang sayang, ... cium mama dong, kangen nih sehari engga ketemu!!”

Kata-kata dan kalimat yang melembutkan hati dan perasaan anak, ucapan itu mampu membuat anak merasa diterima, dalam suasana yang nyaman dan menyenangkan, menyejukan dan menimbulkan ketenangan dalam hati dan pikiran anak.

Orangtua yang bijaksana akan memberikan suasana demikian kepada anak-anak mereka, hal tersebut merupakan cetusan dan ungkapan dari rasa cinta dan kasih sayang yang mendalam kepada mereka. Anak akan merasakan kepedulian orangtuanya, bahwa mereka sungguh dihargai, dicintai, didengarkan, serta diterima dan didukung disetiap aspek dasar kebutuhan-kebutuhan mereka bukan karena prestasi atau nilai yang mereka raih, melainkan murni sebagai pribadi.

Manakala orangtua tidak dapat menyambut anak-anak pulang dari sekolah, banyak cara untuk mengungkapkannya, dengan cara meninggalkan surat/pesan/catatan yang berisikan ungkapan rasa cinta kepada anak, menyempatkan diri untuk menghubungi anak untuk berbincang dengan mereka sebagai ungkapan perhatian dan kasih sayang. Catatan/surat serta suara melalui pesawat telephone seringkali merupakan media yang sangat efektif dan terbaik untuk mengakrabkan hubungan antara orangtua dan anak. Selain memberikan suasana penuh kehangatan cinta, semua itu justru membantu usaha orangtua untuk menjalin hubungan harmonis terbuka antara orangtua dengan anak-anak mereka.

Sebaliknya, suasana tertutup terjadi apabila pembicaraan orangtua dan anak-anak hanya berjalan satu arah, pembicaraan dilakukan orangtua hanya untuk menegur kesalahan anak, ketika orangtua menjadi pihak yang paling benar atas segala hal dari anak, ketika orangtua hanya mau anak mendengarkan, menyetujui dan melaksanakan semua aturannya.

Pernyataan-pernyataan akan potensi dan kekurangan anak, yang bersifat tuntutan, seperti halnya:

”Dasar bodoh, begini saja tidak bisa ..!!”,

”Pekerjaanmu di kelas itu ngapain ..., dapat nilai kok cuma lima !!!”

Hal-hal seperti itu sangat menyakiti hati anak, mereka tentu saja dengan cara kanak-kanak mereka, telah berusaha untuk meraih segala sesuatunya dengan benar, namun tidak juga mendapatkan sedikitpun penghargaan dari orangtua mereka.

Suasana harmonis, hubungan penuh kemesraan dan kenyamanan antara masing-masing anggota keluarga, saling mengungkapkan segala persoalan dan masalah serta isi hati yang mendalam, tidak dapat datang begitu saja. Hal tersebut perlu ditanamkan dengan pola sikap, contoh dan kebiasaan dalam kehidupan berkeluarga sehari-hari sedini mungkin. Hal tersebut tidak dapat secara instan terjadi begitu saja, masing-masing anggota keluarga harus mengupayakan secara terus menerus, terutama dari pihak orangtua. Dengan cara berdiri sejajar dengan anak-anak, agar kita sebagai manusia dewasa mampu memahami cara pandang, pola pikir anak-anak. Dengan demikian tidak hanya anak-anak yang jamak dituntut oleh orangtua, namun orangtualah yang seharusnya menuntut dirinya sendiri untuk mengerti dan memahami kebutuhan dasar bagi tumbuh kembang anak-anak.

Kecenderungan orangtua untuk mudah menghakimi kesalahan-kesalahan anak sebaiknya dikurangi atau justru dihilangkan, terlalu seringnya menggunakan kata-kata ”tidak”, ”jangan” untuk sebuah persoalan kecil yang memberikan kenikmatan kepada anak (contoh, saat anak terburu-buru menghabiskan makan untuk segera bermain dengan anjingnya: ”Jangan lari kencang-kencang...!!!”, ”Jangan bermain setelah makan ...!!”, ”Jangan tinggalkan ...... dan lain-lainnya ), hal-hal seperti itu memicu anak menjadi musuh orangtua, mereka seolah dituntut untuk selalu mengekang diri. Beberapa batasan dan kekangan memang diperlukan, tetapi orangtua harus memperlunak peranannya agar jangan sampai membangkitkan sikap permusuhan pada anak-anak. Tidak sedikit orangtua yang belum menyadari bahwa kekerasan yang dialami anak-anak, terutama yang berasal dari orangtua berdampak cukup berat terhadap perkembangan kepribadian anak. Jika anak dibesarkan dengan celaan, anak akan belajar memaki, jika anak di besarkan dengan permusuhan maka anakpun akan belajar berkelahi, apabila anak dibesarkan dengan cemoohan, maka anak akan menjadi pribadi yang rendah diri.

Memang, menjadi orangtua tidak semudah membalikkan tangan, membawa anak-anak ke dalam proses pendewasaan diri tumbuh sebagai pribadi dewasa yang bertanggungjawab, menuntut orangtua bersikap penuh keharmonisan dan selaras dalam menyeimbangkan peran orangtua. Dengan kesadaran dan tanggung jawab yang semakin ditumbuhkan bahwa anak-anakpun memiliki hak-haknya, untuk di dengar, di hargai, dihormati, di dukung serta di cintai selayaknya manusia dewasa, akan membawa perubahan sikap dan cara pandang baru, bagaimana menghadapi anak dengan cara berbeda.
Lebih baik mengajak anak duduk bersama berbicara dari hati ke hati saat anak melakukan suatu kesalahan, daripada berkata kasar, mencela, menyalahkan atau bahkan melukai fisik anak, sebisa mungkin orangtua mampu memahami dan mencari sebab mengapa anak melakukan tindakan tersebut. Dengan demikian orangtua akan terbiasa dengan pola dan ekspresi anak saat tumbuh melewati fase perkembangan, orangtua dapat membantu mengelola emosi anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Melalui hal itu, anak telah diberi kesempatan untuk belajar dari kekeliruan yang telah mereka perbuat sehingga di kemudian hari mereka semakin dimatangkan dalam proses membangun rasa percaya diri, untuk masuk ke dalam kedewasaannya.

Anak-anak berhak disambut dengan penuh cinta dan hidup dalam suasana penuh keharmonisan keluarga.
Keluarga sebagai kelompok masyarakat alami paling dasar, sebagai pilar bernegara berhak memperoleh perlindungan dan bantuan menyeluruh. Karena tanggung jawab utama untuk melindungi, mendidik dan mengembangkan kepribadian serta potensi anak-anak terletak pada keluarga. Keluarga adalah unit dasar dari masyarakat, sehingga harus diperkokoh untuk menjadi sebuah komunitas masyarakat yang sehat. keluarga adalah lingkungan alami bagi pertumbuhan dan kesejahteraan semua anggotanya dan secara khusus anak-anak, dan oleh karenanya keluarga memiliki potensi terbesar dalam perlindungan anak dalam memberikan keamanan fisik dan emosional.

Privasi dan otonomi keluarga dihargai dalam semua kalangan masyarakat dan hak atas kehidupan berprivasi dan kehidupan keluarga, rumah dan hal lain terkait dijamin oleh intsrumen hak asasi internasional ( Sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedom, dan Pasal 17 International Convenant on Civil and Political Rights).

Menghapuskan dan merespon kekerasan terhadap anak mungkin merupakan tantangan yang sangat besar bagi keluarga, karena dipandang oleh sebagian besar orang sebagai wilayah pribadi yang paling pribadi. Meskipun demikian, hak-hak anak atas kehidupan, kelangsungan hidup, perkembangan, martabat dan integritas fisik tidak dapat berhenti begitu saja di depan pintu rumah keluarga.

Setiap lembaga masyarakat harus menghormati Hak Anak dan menjamin kesejahteraan anak serta memberikan bantuan yang layak kepada orangtua, keluarga, wali hukum dan pihak-pihak lain yang mengasuh anak-anak itu agar supaya anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, dalam lingkungan yang aman, stabil, serta dalam suasana bahagia, penuh kasih dan pengertian dengan mencamkan bahwa di dalam sistem politik, sosial dan budaya yang berbeda terdapat berbagai macam bentuk keluarga.


Tak ada yang bisa membawa waktu,
untuk kembali
kepada masa anak-anak

masa di mana anak-anak tumbuh berkembang
Waktu ...
yang terasa begitu singkat bagi orangtua,
untuk tetap mendekap erat,
melindungi dalam erat pelukan
Waktu ...
yang akan membawa mereka pergi
membawa jarak bagi binar mungil mereka
Jangan tukar hari-hari ini dengan kekerasan....
Karena waktu mereka teramat singkat,
masa mereka membuka mata,
tersenyum kepada kita,
mengenal raut wajah kita,
masa mereka menggenggamkan tangan mungilnya
masa bagi kita untuk menuntun langkahnya.
Segala hal boleh menunggu,
segala sesuatu boleh ditunda,
namun masa kanak-kanak tidak dapat ditunda,
Kelak,
akan ada waktu bagi kita,
saat mana tak akan ada lagi kemarahan,
kekesalan dan kelelahan
atas kenakalan anak-anak,
Kelak,
akan ada waktu bagi kita untuk merindukan,
masa-masa lelah mengasuh anak-anak.

Anak-anakku,
pada saat itu, ayah dan ibu akan menengok kepada hari ini,
hari di mana kalian masih bertengkar berebut mainan,
untuk mengenang kembali apa yang ayah ibu rasakan.
Ketahuilah anak-anakku,
inilah masa yang amat membahagiakan kami,
Masa, waktu dan tempat
saat ayah dan ibu masih bisa bermain bersama kalian.
Ayah dan ibu senantiasa berdoa,
agar kelak ada waktu
ada kesempatan bagi kami,
untuk dapat melihat
kalian

tumbuh menjadi manusia-manusia dewasa yang bijaksana
penuh tanggungjawab.
Semoga Tuhan senantiasa memberi kebijaksanaan
kepada kita para orangtua
untuk dapat melihat,
untuk dapat mengerti,
bahwa hari ini,
adalah hari ayah dan ibu
untuk senantiasa berada di samping anak-anak,
Anak-anakku,
ketahuilah bahwa dalam perjalanan hidup kalian,
tak ada satupun masa yang tak penting
Ayah dan ibu tidak akan pernah mengabaikan kebutuhan kalian
tidak akan pernah meninggalkan kalian,
ayah dan ibu senantiasa memohon bimbinganNYA,
untuk menerima kalian,
dengan senang hati,
dengan kesabaran,
dengan kasih cinta yang tak pernah berkurang,
Karena anugerahNYA, ayah dan ibu menyadari,
bahwa .....
waktu kami tidak lama .....
Waktu kami adalah,
SEKARANG ......
karena kalian tidak akan menunggu ....
(dee's letter for all the children in the world)


- deefsm -

0 komentar:

Powered By Blogger
 
Copyright 2009 CHILDREN ARE THE FUTURE Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Sponsored by: Premium Templates | Premium Themes. Distributed by: blog template